Subsidi Kendaraan Listrik dan Transportasi Publik, Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor

Muhamad Fadli Ramadan
Berikan insentif terhadap kendaraan listrik dan transportasi publik, pemerintah pertimbangkan naikkan pada sepeda motor konvensional. (Foto: Dok iNews.id)

Menko Luhut juga menyoroti pentingnya penggunaan BBM berkualitas. Dia ingin kualitas bahan bakar yang dijual di Indonesia setara Euro 5.

“Kita sekaligus sekarang ini akan membuat kualitas bensin kita Euro 4 ke Euro 5. Kemudian kita juga membuat kualitas dari BBM kita lebih bagus sehingga mengurangi sulfurnya dan kualitas suara lebih bagus lagi,” ujar Luhut.

Pernyataan tersebut diyakini mengarah pada penghapusan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang memiliki RON 90. Saat ini, Pertamina sedang mengembangkan bahan bakar baru Pertamax Green 92.

Penghapusan Pertalite untuk digantikan Pertamax Green 92 diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, pada tahun lalu.

“Pada 2024 kita akan mengeluarkan kalau masih ingat 2 tahun lalu kita mengeluarkan program Langit Biru. Program yang pertama kita menaikkan BBM bersubsidi dari RON 88 menjadi RON 90,” kata Nicke, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi VII DPR RI Channel.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

57 tahun lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal