JAKARTA, iNews.id - Selain mobil EV, pemerintah menyiapkan insentif bagi sepeda motor listrik Rp5 juta sebagai bagian dari strategi mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini melengkapi rencana insentif mobil listrik yang juga tengah dimatangkan pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menetapkan kuota awal insentif untuk mobil listrik sebanyak 100.000 unit. Namun, angka tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditambah sesuai dengan tingkat penyerapan di masyarakat.
"Kira-kira untuk mobil listrik, akan kita kasih 100.000 mobil listrik. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," katanya, dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selain mobil listrik, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan roda dua berbasis listrik. Untuk tahap awal, insentif motor listrik akan diberikan kepada 100.000 unit dengan besaran subsidi Rp5 juta per unit.
"Skemanya Menperin yang mengatur. Motor listrik juga sama, 100.000 pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau abis nanti kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujarnya.