JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan memperluas cakupan insentif kendaraan listrik ke sektor mobil listrik atau electric vehicle (EV). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada tahap awal, kuota insentif dialokasikan untuk 100.000 unit mobil listrik.
Meski demikian, Purbaya menegaskan jumlah tersebut tidak bersifat final dan akan terus ditambah jika kuota awal telah habis terserap.
"Kira-kira untuk mobil listrik, akan kita kasih 100.000 mobil listrik. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah adanya pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna membahas strategi penguatan sektor manufaktur dan daya tahan ekonomi.
Meski demikian, Purbaya belum menjelaskan secara terperinci bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan. Hal tersebut sedang dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian.