Purbaya menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil pembahasan bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam upaya memperkuat sektor manufaktur sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Meski demikian, dia belum merinci bentuk insentif untuk mobil listrik karena masih dalam tahap perumusan oleh Kementerian Perindustrian. Pemerintah ingin memastikan skema yang disusun tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini mulai berjalan pada awal Juni 2026. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan terhadap konsumsi masyarakat serta mempercepat transisi energi di sektor transportasi.
Menurut Purbaya, ada dua tujuan utama dari kebijakan ini. Pertama, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sehingga dapat memperkuat ketahanan fiskal negara. Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal III dan IV tahun 2026.
"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM ya. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," katanya.