Intip Isi Garasi Bupati Lampung Tengah Terkena OTT KPK

Muhamad Fadli Ramadan
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkena operasi tangkap tangan (OTT), bagaimana isi garasinya? (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (КРК). Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini.

Seluruh orang yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK menyampaikan membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang tersebut.

Melihat sisi lain Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah itu tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang terparkir di garasinya. Hal itu bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito Wijaya sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Ardito Wijaya terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 10 April 2025 sebagai LHKPN awal menjabat untuk tahun periodik 2024. Bupati Lampung Tengah tersebut memiliki total harta senilai Rp12.857.356.389 (Rp12 miliaran). 

Harta kekayaan yang dimiliki Ardito Wijaya mayoritas terbagi dalam aset berupa tanah dan bangunan. Total ada lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah dengan total nilai Rp12.035.000.000.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

OTT KPK di BPK: 5 Tersangka Ditetapkan, Bupati Muara Enim Diduga Terlibat Suap Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal