5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Dani M Dahwilani
Insentif mobil listrik Jakarta tetap nol persen, bebas ganjil genap, dan kuota 100.000 unit disiapkan. Simak 5 faktanya! (Foto: Dok iNews.id))

2. Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku

Selain pajak nol persen, kendaraan listrik juga tetap kebal dari aturan ganjil genap. Ini menjadi keuntungan besar bagi pengguna yang ingin mobilitas tanpa batas di tengah padatnya lalu lintas Jakarta.

Langkah ini dinilai sebagai strategi jitu untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan rendah emisi.

3. Kuota 100.000 Unit Mobil Listrik

Inilah fakta yang paling mengejutkan. Pemerintah pusat menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 unit mobil listrik, namun jumlah tersebut bukan batas akhir.

"Kira-kira untuk mobil listrik, akan kita kasih 100.000 mobil listrik. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pernyataan ini menegaskan komitmen agresif pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara masif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Mei 2026, Penjualan Anjlok Lebih dari 37 Persen

57 tahun lalu

Prabowo Ajak Jerman Investasi Kendaraan Listrik hingga Industri Semikonduktor di RI

57 tahun lalu

Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

57 tahun lalu

Kolaborasi Toy Story 5 Wuling Pamer Mobil Listrik Baru, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal