Wujud Peduli Masyarakat, Kejaksaan RI Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Rizqa Leony Putri
Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus.

Pelepasan Program Mudik Gratis 2025 oleh Kejaksaan RI. (Foto: dok Kejagung)

Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi. Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:

1. Semarang sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 75 kursi dari 88 kursi yang tersedia;
2. Solo sebanyak 2 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 71 kursi dari 88 kursi yang tersedia;

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

57 tahun lalu

Isu KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur

57 tahun lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

57 tahun lalu

Tingkatkan Produktivitas dan Kebersamaan, PNM Gelar Kegiatan PORSENI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal