Wujud Peduli Masyarakat, Kejaksaan RI Kembali Gelar Program Mudik Gratis

Rizqa Leony Putri
Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. (Foto: dok Kejagung)

9. Lampung sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 36 kursi dari 44 kursi yang tersedia; dan
10. Kudus sebanyak 1 bus, dengan jumlah kursi terpesan sebanyak 43 kursi dari 44 kursi yang tersedia.

Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form.

Program Mudik Gratis 2025 Kejaksaan RI. (Foto: dok Kejagung)

Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Sementara itu, pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik

57 tahun lalu

Isu KUR di Jember, Ibrahim Assuaibi: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur

57 tahun lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

57 tahun lalu

Tingkatkan Produktivitas dan Kebersamaan, PNM Gelar Kegiatan PORSENI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal