Wakil Ketua KPK Usul BUMD yang Tak Ada Manfaatnya Dibubarkan, Ini Alasannya

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih. (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengusulkan agar membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 'sakit' atau yang tidak ada manfaatnya. Sebab tak sedikit BUMD yang ada saat ini justru membebani daerah.

"Kalau sudah tidak bisa dilakukan perbaikan apapun, bubarkan saja. Tidak ada gunanya membayar direksi, komisaris BUMD tinggi, tapi tidak ada manfaatnya bagi penerimaan daerah. Ini yang akan kita lakukan bersama KPK dan Kemendagri," kata Alexander Marwata, Jumat (9/9/2022).

Demikian diusulkan Alex sapaan karib Alexander Marwata saat mengikuti diskusi bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 September 2022.

Berdasarkan data yang dikantongi KPK, kata Alex, terdapat 959 BUMD dengan total aset mencapai Rp854,9 triliun di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut terdapat 239 BUMD yang tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

Kemudian, 186 BUMD dengan posisi Dewas/Komisaris justru lebih banyak dari Direksi. Sementara itu, 17 BUMD dengan kekayaan perusahaan lebih kecil dari kewajiban (ekuitas negatif). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal