Hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyelenggara konferensi maupun otoritas terkait mengenai dugaan pelanggaran etik ilmiah tersebut. Pemerintah Denmark dan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia juga belum memberikan pernyataan resmi.
Di tengah ramainya sorotan publik, salah satu pihak yang disebut dalam kasus ini, Rifaldy Fajar, akhirnya buka suara. Dalam pernyataan tertulis, Rifaldy mengatakan pihaknya masih menyiapkan klarifikasi secara bertahap.
"Kami akan klarifikasi satu per satu. Tapi mohon tunggu dulu karena kami perlu menyusun runtutannya. Informasi yang saat ini ramai beredar di media sosial menurut kami tidak sepenuhnya sesuai fakta," ujar Rifaldy.
Dia juga menyoroti derasnya arus komentar netizen yang dinilai mulai tidak bijak dalam menyikapi persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci terkait bantahan atas berbagai bukti yang beredar di media sosial.
Sementara itu, salah satu rekan terduga berinisial P dilaporkan mengalami peretasan akun media sosial pada Selasa (26/5/2026) dan hingga kini belum dapat diakses.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas di kalangan akademisi karena dugaan pelanggaran yang terjadi dinilai bukan sekadar plagiarisme biasa, melainkan mengarah pada scientific misconduct atau kecurangan ilmiah serius, mulai dari fabrikasi data, pemalsuan identitas, hingga dugaan penyalahgunaan forum ilmiah internasional untuk memperoleh pendanaan perjalanan.