Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19, Keparahan Ringan Jarak 1 Bulan Usai Sembuh

Binti Mufarida
Tenaga kesehatan menyuntik vaksin kepada warga. (Foto MNC Portal).

Sementara itu, kata Nadia, untuk penyintas dengan derajat keparahan berat jarak vaksinasi minimal 3 bulan setelah sembuh. 

“Sedangkan penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat vaksinasi diberikan dengan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya

Nasional
5 hari lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Health
5 hari lalu

Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD

Health
5 hari lalu

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal