Usai Kalah Gugatan Praperadilan, Nadiem Langsung Diperiksa Kejagung Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung pada Selasa (14/10/2025) usai gugatan praperadilan ditolak PN Jaksel pada Senin (13/10/2025). (foto: Achmad Al Fiqri)

Hakim lantas menyebutkan Nadiem pernah diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut. Begitu juga para saksi dan ahli yang juga telah diperiksa sebelum penetapan tersangka Nadiem, yang mana para saksi itu dinilai memiliki kemampuan menerangkan apa yang dia lihat, dengar, dan ketahui sendiri tentang dugaan tindak pidana dimaksud. Ahli juga memiliki kemampuan dan kapasitasnya masing-masing.

"Hakim perapadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana dan guna memperoleh dan guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana dan karenanya sah menurut hukum," ujar Hakim.

Hakim menilai secara formal Kejagung selaku termohon telah memiliki 4 alat bukti yang sah menurut ketentuan. Sedangkan tentang bukti-bukti yang dimiliki Kejagung dalam kasus dugaan korupsi chromebook, Hakim praperadilan tidak memiliki kewenangan untuk menilai kualitas kekuatan pembuktiannya karena hal itu terkait materi perkara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Nasional
2 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Nasional
2 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal