Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:57:00 WIB
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG dari pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS) saat hendak dibawa ke rumah tahanan. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap peran tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, Glory Harimas Sihombing (GHS) yang berasal dari pihak swasta.

Syarief menyebut, GHS berperan menjual titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG usai menjadi mitra BGN yang ditunjuk oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH).

"DH secara melawan hukum memberikan akses pada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG pada yayasan yang dimiliki GHS. Setelah yayasan GHS memiliki titik dapur, yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG pada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur tersebut," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Syarief menambahkan, penetapan GHS sebagai tersangka baru dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup. 

Dia menerangkan, program MBG oleh BGN bertujuan untuk pemenuhan angka kecukupan gizi anak sekolah dengan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 Rp268 Triliun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut