Untuk Kelima Kalinya, Nurhadi Kembali Absen Pemeriksaan KPK

Antara
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, hari ini kembali tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini adalah kelima kalinya dia mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.

“NHD (Nurhadi), tersangka tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016 belum diperoleh informasi,” ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Selain Nurhadi, KPK pada hari ini juga memanggil dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dan; pihak swasta yang juga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Tersangka Rezky juga tak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. Sementara, Hiendra meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan. “Tersangka HS (Hiendra), yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa belum menunjuk kuasa hukum, meminta dijadwalkan ulang Senin (3/2/2020),” ujar Ali.

Sebelumnya, tiga tersangka itu juga tidak menghadiri panggilan penyidik KPK sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020). KPK pun, kata Ali, sesuai KUHAP bisa saja untuk menjemput paksa tersangka Nurhadi dan Rezky.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal