Uji Materi ke MK, Kubu Roy Suryo Ingin Peneliti hingga Aktivis Tak Dikriminalisasi

Nur Khabibi
Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun (tengah) (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun menyatakan, uji materi yang dilakukan kliennya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk melindungi tiga kelompok dari kriminalisasi atau pasal pemidanaan. Tiga kelompok yang dimaksud ialah akademisi, peneliti dan aktivis. 

"Yang paling substantif dari ini semua sebenarnya adalah kita ingin minta bahwa tiga jenis kelompok ini dikecualikan dari pasal pemidanaan, terutama pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, kemudian juga kemungkinan dikriminalisasi," kata Refly di MK, Senin (23/2/2026). 

Menurutnya, tiga kliennya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma (Tifa) masuk dalam tiga kelompok tersebut. 

"Beliau adalah akademisi karena mengajar, pernah mengajar atau masih mengajar, beliau juga seorang peneliti karena memang melakukan penelitian dengan buku Jokowi's White Paper sebagai buktinya, dan mereka juga aktivis, aktivis yang menginginkan tegaknya demokrasi di republik ini," ujarnya.

Menurutnya, tiga kelompok tersebut rawan dikriminalisasi dengan sejumlah pasal. Oleh karena itu, uji materi ini dimaksudkan agar tiga kelompok diberi benteng dari pasal-pasal tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Link Live Streaming Sidang Uji Materi MK yang Diajukan Roy Suryo cs, Saksikan di Sini!

Nasional
13 hari lalu

Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
13 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
13 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal