Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji (foto: iNews)

"Ingin bertanya kepada Saudara Jahmada Girsang, ketika membuat somasi kepada Topi Merah yang usianya masih 27 tahun, masih labil, secara psikologis masih up and down, masih naik turun, belum nikah juga, mendapatkan somasi yang nada intimidasi," katanya.

Dalam acara yang sama, Topi Merah membeberkan kejanggalan ijazah Jokowi yang diteliti pakar digital forensik Rismon Sianipar. Topi Merah awalnya mencoba merekonstruksi penelitian Rismon yang disebut-sebut didasarkan dari foto ijazah Jokowi yang diunggah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi.

Berdasarkan penelitian seperti yang dilakukan Rismon ini, Topi Merah menemukan watermark di ijazah Jokowi justru sudah rusak dan emboss tidak kelihatan. Hal ini berbeda dengan hasil penelitian Rismon yang watermark-nya kelihatan.

"Harusnya (watermark dan emboss) kelihatan seperti output yang ditampilkan Pak Rismon. Jadi di sini saja hasilnya sudah beda," kata Topi Merah dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026).

Dengan hasil ini, Topi Merah berkesimpulan bahwa source atau sumber penelitian Rismon bukan berasal dari foto yang diunggah Dian Sandi. "Ini source-nya bukan dari Dian Sandi, dan diduga editing," ujar Topi Merah.

Menurutnya, perbedaan hasil penelitian ini janggal. Sementara, katanya, hasil penelitian matematika bisa dipertanggungjawabkan

"Bagaimana bisa source yang sama, dengan proses yang sama, output-nya beda. Saya mempertanyakan itu kepada Pak Rismon," kata Topi Merah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
3 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Tegaskan Status Tersangka Roy-Tifa Tak Sah, Batas Pelimpahan Perkara Sudah Lewat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal