Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji (foto: iNews)

Selain itu, dalam somasi tersebut pihak Topi Merah diminta segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka pihak Rismon akan menempuh jalur hukum.

“Jika dalam waktu dua hari terhitung sejak surat somasi kedua terakhir ini diterima tidak ada konfirmasi atau tidak ada respons positif, maka dengan berat hati kami akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan baik melalui laporan pidana di kepolisian atau LP dan atau gugatan secara perdata,” lanjutnya.

Meski demikian, Gafur justru menilai somasi itu lemah secara hukum. Dia mengaku heran karena somasi dikirim tanpa argumentasi hukum yang kuat.

“Kok bisa seorang pengacara senior yang katanya mediator, negosiator, mengirimkan somasi tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa legal reasoning yang kuat,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan dasar pengiriman somasi tersebut kepada kliennya yang masih berusia muda. Dia menilai somasi yang dilayangkan bernada intimidatif. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Banding ke PT Semarang

Nasional
4 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
3 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal