Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji (foto: iNews)

Selain itu, dalam somasi tersebut pihak Topi Merah diminta segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka pihak Rismon akan menempuh jalur hukum.

“Jika dalam waktu dua hari terhitung sejak surat somasi kedua terakhir ini diterima tidak ada konfirmasi atau tidak ada respons positif, maka dengan berat hati kami akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan baik melalui laporan pidana di kepolisian atau LP dan atau gugatan secara perdata,” lanjutnya.

Meski demikian, Gafur justru menilai somasi itu lemah secara hukum. Dia mengaku heran karena somasi dikirim tanpa argumentasi hukum yang kuat.

“Kok bisa seorang pengacara senior yang katanya mediator, negosiator, mengirimkan somasi tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa legal reasoning yang kuat,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan dasar pengiriman somasi tersebut kepada kliennya yang masih berusia muda. Dia menilai somasi yang dilayangkan bernada intimidatif. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Roy Suryo Siapkan Bukti hingga Ahli Jelang Sidang Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

57 tahun lalu

Ade Darmawan Minta Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah: Jokowi Telah Didiskriminasi

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal