Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan
Selain itu, dalam somasi tersebut pihak Topi Merah diminta segera memberikan klarifikasi. Jika tidak, maka pihak Rismon akan menempuh jalur hukum.
“Jika dalam waktu dua hari terhitung sejak surat somasi kedua terakhir ini diterima tidak ada konfirmasi atau tidak ada respons positif, maka dengan berat hati kami akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan baik melalui laporan pidana di kepolisian atau LP dan atau gugatan secara perdata,” lanjutnya.
Meski demikian, Gafur justru menilai somasi itu lemah secara hukum. Dia mengaku heran karena somasi dikirim tanpa argumentasi hukum yang kuat.
“Kok bisa seorang pengacara senior yang katanya mediator, negosiator, mengirimkan somasi tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa legal reasoning yang kuat,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan dasar pengiriman somasi tersebut kepada kliennya yang masih berusia muda. Dia menilai somasi yang dilayangkan bernada intimidatif.