Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Topi Merah disomasi pihak Rismon Sianipar usai membeberkan kejanggalan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diteliti Rismon. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji.

Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026), Gafur mengungkap pihaknya telah menerima somasi kedua dari kubu Rismon.

“Hari ini kami sudah menerima surat somasi yang kedua. Nomor 009/JAK/Somasi-Pdt/V/2026,” ujarnya.

Dia kemudian membacakan isi somasi tersebut. Salah satunya menyebut bahwa data yang dipresentasikan Rismon di program Rakyat Bersuara beberapa waktu lalu hanya bersifat awalan.

“Bahwa sebagaimana telah dijelaskan pada somasi kami sebelumnya, data atau dokumen yang ditampilkan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar di salah satu TV iNews Rakyat Bersuara pada tanggal 21 April 2026 lalu adalah data yang digunakan hanya untuk presentasi awal,” kata Gafur saat membacakan isi surat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Tegaskan Status Tersangka Roy-Tifa Tak Sah, Batas Pelimpahan Perkara Sudah Lewat

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal