Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Felldy Aslya Utama
Rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah membahas RUU PPRT, Senin (20/4/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Setelah mendengar pandangan pemerintah, Dasco melanjutkan agenda pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan apakah RUU PPRT dapat dibawa ke tingkat selanjutnya di rapat paripurna.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat diproses lebih lanjut sesuai proses perundang-undangan, apabila disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota Baleg dan perwakilan pemerintah yang hadir.

Dengan disetujuinya dalam pembahasan tingkat I ini, Dasco menyampaikan RUU PPRT akan dibawa ke rapat paripurna.

"Bahwa RUU PPRT akan diagendakan dalam rapat paripurna terdekat, insya Allah besok," tutur Dasco.

Diketahui, RUU PPRT diselesaikan dalam waktu satu hari dalam Panja Baleg DPR bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemerintah menyerahkan secara formal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

Panja menyelesaikan pembahasan DIM hingga tim perumus dan sinkronisasi serta rapat pleno di hari yang sama. Hasil pembahasan di Panja, RUU PPRT memilki 12 bab dan memuat 37 Pasal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Dasco Pimpin Rapat DPR Bersama Pemerintah, Bahas Finalisasi RUU PPRT

Nasional
1 bulan lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
1 bulan lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
2 bulan lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal