Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna
JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026). RUU itu segera disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR yang digelar Senin (20/4/2026) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat pleno ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing. Dalam pandangan mini fraksi, seluruh fraksi menyetujui RUU PPRT.