Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Felldy Aslya Utama
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memastikan masuknya skema jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal itu ditegaskan Bob dalam Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dia mengatakan masuknya kedua jaminan sosial tersebut menjadi salah satu langkah penting demi memastikan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial yang layak.

“BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah menjadi syarat dalam pasal RUU PPRT. Itu sudah kita undang Kemnaker, dari BPJS juga kita undang dan itu jadi syarat utama bagi perikatan antara pekerja dan pemberi kerja itu syarat utama," kata Bob.

Lebih lanjut, Legislator Gerindra itu menegaskan RUU PPRT akan menjadi undang-undang yang memanusiakan manusia. Ini juga yang menjadi arahan pimpinan DPR.

“Ini tentu tidak lain dan tidak bukan menjadi alasan utama sehingga RUU ini menjadi prioritas, ini imbauan dari Pimpinan DPR RI,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Baleg DPR menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak, seperti anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang diwakili Lita Anggraini, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jakarta Feminist, Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Institut Sarinah, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Prabowo Tegaskan RUU PPRT Dibahas Mulai Pekan Depan, Target Beres dalam 3 Bulan

Nasional
1 tahun lalu

DPR Segera Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Pekerja Rumah Tangga Akan Dilindungi

Nasional
1 tahun lalu

DPR Sepakat RUU MK hingga RUU PPRT Disahkan di Periode Selanjutnya

Nasional
14 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal