Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Felldy Aslya Utama
Rapat pleno Baleg DPR bersama pemerintah membahas RUU PPRT, Senin (20/4/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026). RUU itu segera disahkan menjadi undang-undang. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR yang digelar Senin (20/4/2026) malam. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat pleno ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing. Dalam pandangan mini fraksi, seluruh fraksi menyetujui RUU PPRT. 

Tak hanya itu, Dasco juga turut memberikan kesempatan kepada perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangan yang disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Dasco Pimpin Rapat DPR Bersama Pemerintah, Bahas Finalisasi RUU PPRT

Nasional
1 bulan lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
1 bulan lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
2 bulan lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal