Tim Advokasi 6 Laskar FPI Tolak Kesimpulan dan Rekomendasi Komnas HAM

Muhamad Rizky
Tim Advokasi enam laskar FPI tidak puas terkait hasil kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (Foto: Sindonews)

Hariadi juga menyesalkan, hasil penyelidikan Komnas HAM yang berhenti pada status pelanggaran HAM dan rekomendasi untuk menempuh proses peradilan pidana terhadap pelaku pelanggaran HAM tersebut. 

Sebab kata dia, jika Komnas HAM konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM, maka merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 

"Karena menurut kami peristiwa tragedi 7 Desember 2020 yang terjadi di Karawang, adalah jelas pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Nasional
20 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 bulan lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Internasional
2 bulan lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal