Terapkan WFH, Menkomdigi: Kita Contohkan Kerja dari Luar Kantor Tetap Beri Hasil Maksimal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat bukan tambahan hari libur. Dia mengingatkan, WFH tak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” kata Meutya, dikutip Selasa (7/4/2026).
Dia menjelaskan, perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.
Meutya juga meminta Komdigi menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.
Pemerintah Minta Swasta Juga WFH 1 Hari Seminggu, Tak Boleh Potong Gaji dan Cuti
“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar dia.