Terungkap, Ini Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Danandaya Arya Putra
Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya. (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengungkap motif di balik penyiraman air keras oleh empat prajurit TNI terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY). 

Hal ini disampaikan Andri usai menyerahkan berkas perkara empat terdakwa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Andri mengatakan, hal yang membuat para terdakwa yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES melakukan serangkaian penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dilandasi dendam pribadi. Alasan itu terungkap berdasarkan hasil pendalaman melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada para terdakwa.

"Terus kemudian untuk yang kedua untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY ini," ujar Andri di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Adapun, pengembangan kasus ini setalah berkas perkara diserahkan, Dia menegaskan, kewenangan selanjutnya berada di tangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Pengadilan berhak menentukan sendiri jadwal persidangan perdana.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Andrie Yunus Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait Uji Materi UU Peradilan Militer di MK

Nasional
5 hari lalu

4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

Nasional
8 hari lalu

Yusril Sebut Kasus Air Keras Andrie Yunus Ranah Pengadilan Militer, Ini Alasannya

Nasional
9 hari lalu

Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal