Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

Danandaya Arya Putra
Foto penyiram air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan, berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026) besok. Rencana pelimpahan itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (pelimpahan berkas)," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Dia menyebut, agenda pelimpahan berkas tersebut terbuka bagi media untuk diliput. "Silakan diliput," tambahnya. 

Andri mengaku, pihaknya telah meneliti berkas perkara Andrie Yunus. Dia menyebut berkas perkara yang diteliti secara formil dan materil telah dinyatakan lengkap.

Kini, berkas segera dikirim sebagai berita acara pendapat dan saran pendapat hukum Oditur kepada Perwira Penyerah Perkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal