Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Hadiri Acara Hari Antikorupsi, Ini Kata KPK

Bachtiar Rojab
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022). 

JAKARTA, iNews.id -Tersangka korupsiBupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022) lalu. Namun, Abdul Latif diundang sebagai Bupati bukan sebagai tersangka. 

"Tentu (KPK mengundang), (Abdul Latif) sebagai Bupati bukan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron di Pusat Perfilman Usman Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022). 

Di sisi lain, Gufron menjelaskan, alasan adanya Abdul Latif di acara tersebut karena turut mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sehingga, selama Abdul Latif masih tersangka dan dan belum ditetapkan bersalah, maka haknya masih dikedepankan. 

"KPK itu melakukan penegakan hukum dengan tetap taat pada azas praduga tak bersalah," katanya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menghadiri acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). Latif merupakan tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal