Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas

Irfan Ma'ruf
Kejagung menindaklanjuti laporan oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah di Sumut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan oknum jaksa terlibat kasus mafia tanah. Oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah berasal dari Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto mengatakan oknum jaksa tersebut sudah diproses oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Satu laporan (mafia tanah) dari Tapanuli Selatan diteruskan ke Jamwas. Karena laporan diduga ada oknum jaksa yang ikut bermain," kata Amir di Jakarta, Kamis (20/1/2022). 

Kemudian dua kasus mafia tanah yang telah masuk pada penyidikan yakni kasus di pemda Kendari, Sulawesi Tenggara dengan tiga tersangka. Lalu, kasus jual beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung pada 2018.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Listrik Padam Massal di Sumatra, PLN Turunkan Tim Selidiki Gangguan Sistem

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal