Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas

Irfan Ma'ruf
Kejagung menindaklanjuti laporan oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah di Sumut. (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut khusus terkait dengan mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tentang pemberantasan mafia tanah khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan di Kecamatan Cipayung tahun 2018," kata Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Peneliti BRIN Ungkap Mahasiswa Bisa Jadi Penggerak Pelestarian Bahasa Daerah

6 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

9 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

10 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal