Kejari Purworejo Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah

Joe Hartoyo
Kepela Kejaksaan Negeri Purworejo Sudarso. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri Purworejo membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah, seiring maraknya praktik mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan konflik sosial di yang berkepanjangan. 

“Tim ini kami bentuk untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, salah satunya dalam mendukung investasi dan pengembangan perekonomian,” kata Kejari Purworejo Sudarso, Selasa (18/1/2022). 

Tim ini dibentuk atas dasar perintah Jaksa Agung, agar dilakukan pembentukan tim khusus dalam memberantas mafia tanah. Tim ini melibatkan berbagai unsur dari bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Purworejo. Mereka akan bertugas melakukan pemberantasan mafia tanah, baik secara preventif maupun represif sebagai pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi kejaksaan.

Dalam melaksanakan ketugasan di lapangan, tim ini juga diminta berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum, baik preventif maupun represif. Kejaksaan juga membuka dan menyediakan sarana aduan (hotline) yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas, termasuk ketika ada aparat yang terlibat,” katanya. 

Pemberantasan mafia tanah juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Salah satunya dalam mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo, 3 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal