Tegas! Pengacara Jokowi: Kasus Ijazah akan P21, Tinggal Tunggu Waktunya

Rizky Agustian
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara meyakini kasus dugaan ijazah palsu yang tengah ditangani Polda Metro Jaya akan dinyatakan lengkap atau P21. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.

“Pandangan hukum saya terkait P21 ini juga sama seperti sebelumnya, akan P21, tapi kita tunggu waktunya. Saya tidak mau mendahului karena ini pekerjaan masing-masing penyidik dan penuntut umum,” ujar Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan kewenangan menentukan kelengkapan berkas perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik dan jaksa penuntut umum. Menurutnya, setelah berstatus P21, jaksa akan mengambil alih perkara untuk dibawa ke persidangan.

“Seluruh kepentingan Pak Jokowi akan dipresentasikan oleh pihak jaksa dalam persidangan nanti,” katanya.

Dia menegaskan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum perlu dihormati sampai seluruh tahapan selesai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

57 tahun lalu

Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap

57 tahun lalu

Polda Metro Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa: Harusnya Kembali ke Titik Nol!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal