JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo membandingkan lamanya penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah perkara besar di Indonesia. Dia menyandingkan kasus Ferdy Sambo dan Jessica Wongso.
Menurut Roy, lamanya proses hukum kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu janggal karena belum juga dinyatakan lengkap atau P21 hingga lebih dari satu tahun.
“Saya ingin tampilkan inilah perkara yang bisa masuk tidak hanya Museum Rekor Indonesia (MURI) tapi The Guinness Book of Record, karena waktunya panjang sekali sampai P21,” kata Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).
Roy mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang disebutnya sangat besar dan menyita perhatian publik. Dia mengatakan laporan polisi kasus tersebut dibuka pada 8 Juni 2022 dan dinyatakan P21 pada 28 September 2022.
“Total waktu untuk P21 sebuah kasus yang sangat besar itu 72 hari. Itu wajar karena ada yang terbunuh dan ramai,” ujarnya.