Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Rizky Agustian
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo membandingkan lamanya penanganan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah perkara besar di Indonesia. Dia menyandingkan kasus Ferdy Sambo dan Jessica Wongso.

Menurut Roy, lamanya proses hukum kasus yang menjeratnya sebagai tersangka itu janggal karena belum juga dinyatakan lengkap atau P21 hingga lebih dari satu tahun.

“Saya ingin tampilkan inilah perkara yang bisa masuk tidak hanya Museum Rekor Indonesia (MURI) tapi The Guinness Book of Record, karena waktunya panjang sekali sampai P21,” kata Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

Roy mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang disebutnya sangat besar dan menyita perhatian publik. Dia mengatakan laporan polisi kasus tersebut dibuka pada 8 Juni 2022 dan dinyatakan P21 pada 28 September 2022.

“Total waktu untuk P21 sebuah kasus yang sangat besar itu 72 hari. Itu wajar karena ada yang terbunuh dan ramai,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Limpahkan lagi Berkas Perkara Roy Suryo cs ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

57 tahun lalu

Pengacara Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo cs: Tak Layak Ditindaklanjuti

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal