Razman Nasution Yakin Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Roy Suryo Cs Harus Siap-Siap
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kami Jokowi Gibran, Razman Nasution meyakini bahwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera dinyatakan lengkap atau P21. Dia mengklaim informasi tersebut didapat dari sumber yang valid.
Razman menyebut, informasi mengenai kelanjutan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan kawan-kawan berdasarkan dasar yang kuat.
"Saya hanya mengatakan, yakin, Insyaallah, itu (kasus tudigan ijazah palsu) akan segera P21. Dari mana dasarnya? Kami punya data yang tidak pernah kami umbar," ucap Razman dalam program Interupsi bertajuk 'Nasib Hukum Roy Suryo CS, Sidang Didepan Mata' yang disiarkan di iNews, Kamis (21/5/2026).
Dia pun mengirim pesan kepada Roy Suryo cs untuk bersiap-siap menghadapi persidangan. Razman turut menyinggung pertemuan yang bisa saja terjadi antara dirinya dengan para tersangka di rumah tahanan.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkara 5227 k/pid.sus/2026 yang diajukan terdakwa Razman dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dengan begitu, Razman tetap dihukum selama 1,5 tahun penjara.