JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan di Bandung, Jawa Barat berinisial YTR. Anis meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku.
"Ya tentu saja itu harus diusut tuntas, menerapkan pidana yang setimpal agar memberikan efek jera begitu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, hak asasi perempuan juga bagian dari HAM. Pemerintah menjamin perlindungan setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan.
Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung disebut menunjukkan perempuan masih rentang mengalami kekerasan.
"Kasus ini tentu saja menunjukkan bahwa perempuan itu masih rentan mengalami kasus kekerasan berbasis gender. Dalam relasi hubungan yang tidak setara atau timpang begitu," katanya.