Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

Ari Sandita Murti
Kondisi Perempuan di Bandung yang disekap pacar selama 3 tahun (foto: iNews/Yuan Pangestu)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan di Bandung, Jawa Barat berinisial YTR. Anis meminta penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal terhadap pelaku.

"Ya tentu saja itu harus diusut tuntas, menerapkan pidana yang setimpal agar memberikan efek jera begitu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, hak asasi perempuan juga bagian dari HAM. Pemerintah menjamin perlindungan setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung disebut menunjukkan perempuan masih rentang mengalami kekerasan.

"Kasus ini tentu saja menunjukkan bahwa perempuan itu masih rentan mengalami kasus kekerasan berbasis gender. Dalam relasi hubungan yang tidak setara atau timpang begitu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Menkes Jamin Perempuan Korban Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Dapat Perawatan Optimal

57 tahun lalu

Hotman Paris Galang Dana Rp670 Juta untuk Korban Penyekapan, Ketuk Kliennya hingga Presiden Prabowo Ikut Partisipasi

57 tahun lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

57 tahun lalu

Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Dedi Mulyadi Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal