Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Galang Dana Rp670 Juta untuk Korban Penyekapan, Ketuk Kliennya hingga Presiden Prabowo Ikut Partisipasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:27:00 WIB
Hotman Paris Galang Dana Rp670 Juta untuk Korban Penyekapan, Ketuk Kliennya hingga Presiden Prabowo Ikut Partisipasi
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa donasi untuk YTR, korban dugaan penyekapan dan penyiksaan sadis selama tiga tahun, kini telah menembus angka Rp670 juta. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa donasi untuk YTR, korban dugaan penyekapan dan penyiksaan sadis selama tiga tahun, kini telah menembus angka Rp670 juta. Guna memaksimalkan bantuan, Hotman kini bergerak mengetuk hati para klien konglomeratnya hingga kepala negara untuk ikut mengulurkan tangan.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman secara terbuka mengajak pengusaha besar Prajogo Pangestu hingga Presiden Prabowo Subianto untuk berpartisipasi membantu biaya pemulihan korban.

"Saya sarankan kepada semua klien saya, konglo-konglo, dan juga masyarakat Indonesia untuk menyumbang uang karena keluarga dari si korban ini juga keluarga yang sangat sederhana," ujar Hotman, dikutip Kamis (25/6/2026).
Kondisi Korban Sangat Menyedihkan

Hotman mengaku telah melihat langsung kondisi terkini YTR melalui sambungan panggilan video (video call) yang dilakukan oleh tim hukumnya langsung dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ia menyebut kondisi fisik dan psikologis korban saat ini benar-benar memprihatinkan dan membutuhkan penanganan medis yang panjang.

Atas dasar kemanusiaan tersebut, Hotman berharap solidaritas tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan atas yang memiliki kemampuan finansial lebih. Seluruh dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan penuh untuk biaya pengobatan rumah sakit serta penunjang hidup pihak keluarga korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut