Soal Iklan Prabowo, Ketua Bawaslu Sebut Pernah Ada Kasus dan Dinyatakan Melanggar

irfan Maulana
Tim kampanye Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu atas iklan diduga libatkan anak-anak. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, tim kampanye Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu oleh RDI. Hal ini merupakan buntut dari tayangan iklan yang menampilkan Capres Prabowo Subianto.

Iklan tersebut dipermasalahkan karena melibatkan anak di bawah umur. Mulanya iklan itu menampilkan foto anak-anak di bawah umur dengan ajakan mengonsumsi makanan yang bernutrisi dan hidup sehat.

"Susu bikin kuat, makan siang bernutrisi, gizi anak terpenuhi, anak sehat ibu bahagia, makan siang susu gratis. Untuk anak Indonesia," tulis keterangan iklan tersebut.

Namun, diakhir tayangan terdapat Capres Prabowo dalam yang dibuat seperti anak-anak. Diduga, tayangan tersebut merupakan kampanye politik.

"Generasi sehat, Indonesia maju. Gibran Prabowo Bersama Indonesia Maju 2024," tulis tayangan yang memperlihatkan Prabowo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
48 menit lalu

Kepala BGN Sudaryono Ungkap Arahan Prabowo: Selesaikan Persoalan Program MBG!

5 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

7 jam lalu

Prabowo Bakal Bangun 10 Universitas Republik Indonesia, Kuliah Gratis Dibiayai APBN

7 jam lalu

Gibran Minta Sudaryono Pastikan Program MBG Bebas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal