Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas Luar Negeri: Gak Ada Aturannya, Boleh Saja
Advertisement . Scroll to see content

Soal Iklan Prabowo, Ketua Bawaslu Sebut Pernah Ada Kasus dan Dinyatakan Melanggar

Jumat, 24 November 2023 - 00:13:00 WIB
Soal Iklan Prabowo, Ketua Bawaslu Sebut Pernah Ada Kasus dan Dinyatakan Melanggar
Tim kampanye Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu atas iklan diduga libatkan anak-anak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Iklan yang dimaksud tersebut yakni dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN). Bawaslu DKI Jakarta menyatakan PAN telah melanggar peraturan administratif Pemilu 2024 lewat iklan video nyanyian 'PAN PAN PAN' yang ditayangkan di televisi dan media sosial.

Bawaslu juga akan menunggu tindak lanjut dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan iklan Prabowo tersebut. 

"Kalau kemudian tidak ditindaklanjuti oleh KPI, ya kami sudah menyatakan itu pelanggaran. Itu saja. Itu tugas dan wewenang Bawaslu menindak," ucapnya.

Kata Bagja, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli. Sebab, Prabowo dalam iklan tersebut berwujud artificial intelligence (AI).

"Ya pasti kalau kami ini minta keterangan ahli, kan gitu, itu prosesnya. Jadi jangan Bawalsu misalnya, saya tidak ini, bener ga ini AI?," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut