Siwi Widi Habiskan Uang Rp647 Juta dari Farsha Kautsar untuk Perawatan di Korea dan Jaket Gucci

Arie Dwi
Siwi Widi di Pengadilan Tipikor (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti mengaku pernah menerima uang Rp647 juta dari M Farsha Kautsar, anak kandung eks pejabat pajak terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan. Uang itu dihabiskan termasuk untuk perawatan kecantikan di Korea. 

Siwi Widi juga menggunakan uang itu untuk jalan-jalan dan membeli jaket merek Gucci. Hal ini dia ungkapkan saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterangan Siwi yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi mengamini pernyataan jaksa soal BAP-nya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Siwi juga menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan hingga dia menerima uang sebesar Rp647 juta. Saat itu, Siwi mengaku menjadi teman dekat Farsha.

"Benar (menerima Rp647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha. Waktu itu Farsha mengenal saya, mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," kata Siwi.

"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujarnya.

Siwi mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asal-muasalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha.

"Dari uangnya sendiri," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
4 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
6 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal