Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (10/3/2026). Nadiem kali ini menjadi saksi untuk tiga terdakwa lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem sudah tiba dan berada di ruang sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem terlihat didampingi istrinya Franka Franklin Makarim dan ibunya Atika Algadrie.

Sementara, tiga terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) juga sudah tiba.

Selain Nadiem, terlihat juga mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani yang berada di ruang sidang. Fiona dijadwalkan diperiksa menjadi saksi untuk terdakwa Ibrahim Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dituduh Kroni, Ibrahim Arief Tunjukkan Chat WA Perdana dengan Nadiem

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum dan Istri Nadiem Ajukan Audiensi ke DPR, Mau Laporkan Dugaan Kejanggalan

Nasional
5 hari lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

Nasional
12 hari lalu

Nadiem Tuding Kerugian Negara Kasus Laptop Direkayasa, Auditor Tak Bandingkan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal