Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop usai Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Harusnya Saya Juga

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo menilai dikabulkannya eksepsi Dokter Tifa dalam kasus ijazah Jokowi seharusnya juga berlaku untuk perkaranya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada penuntut umum," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pengadilan Terima Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Sidang Tidak Dilanjutkan

8 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, Dokter Tifa Pastikan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Ajukan Praperadilan Jilid 3, Roy Suryo Tepis Tudingan Cari Untung Kasus Ijazah: Ini Soal Hak Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal