Adapun, dalam putusan sela hari ini, Roy menyebut bahwa tuhan telah memberikan jalan terang bagi Dokter Tifa. Menurutnya, ini merupakan hasil dari perjuangan dokter Tifa dan kuasa hukumnya dalam membela suatu kebeneran.
"Allah telah memberikan jalan terang, Allah telah memberikan langkah yang sangat bagus, dan memberikan petunjuk bagi hakim dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan semua perangkatnya untuk memutuskan yang paling baik," ucapnya.
Dia menyatakan akan tetap berjuang bersama Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi.
"Jadi dr Tifa akan terus berjuang, saya juga tetap akan berjuang. Terima kasih juga untuk semua teman-teman lawyer yang mungkin sekarang sudah tidak membersamai lagi juga ya, untuk tim yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Kamis (23/7/2026). Dengan begitu, persidangan ijazah ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.