Setuju dengan Mahfud MD, Partai Perindo Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy

Dimas Choirul
Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah setuju dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang aturan batas usia capres cawapres bersifat terbuka atau open legal policy. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan MK termasuk ke dalam negative legislator yang artinya hanya membatalkan. Menurutnya, MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi.

Oleh sebab itu, mantan Ketua MK itu berharap semua pihak untuk tidak mengintervensi MK dalam memutuskan gugatan batas minimal dan maksimal umur Capres-Cawapres. Meski begitu, dirinya berharap MK dapat segera memutuskan secara cepat gugatan tersebut.

"Sehingga kita tidak boleh mengintervensi, biar dia melihat sendiri apakah benar ini open legal policy atau enggak. Kalau ini tidak open legal policy, ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih kok terlalu lama memutuskan," kata Mahfud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

2 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

3 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

3 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal