Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh CMNP kepada BHIT dan Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Aziz Indra)

Hotman menegaskan, dalam hal ini BHIT selaku perantara hanya menerima komisi. Padahal, CMNP memiliki auditor sendiri untuk memeriksa dan memverifikasi status sertifikat tersebut.

"Kalau dituduh pemalsuan, dari mana? Semua sah uang diterima Unibank 17,4 juta dolar AS. Tiap tahun CMNP melakukan pengecekan ke Unibank tentang status surat berharga dan sah semuanya," ucapnya.

Hotman pun menegaskan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo tidak menerima sepeser pun dari transaksi yang dilakukan antara PT CMNP dan PT Unibank.

“Karena MNC (PT MNC Asia Holding Tbk) hanya arranger, mempertemukan, habis itu selanjutnya semua transaksi dilakukan oleh CMNP dengan Unibank, termasuk semuanya, pembayaran ada, transfer ke rekening ada, tidak ada diterima oleh Hary Tanoe satu sen pun, makanya kata-kata penggelapan itu pencemaran nama baik,” tegas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 menit lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

1 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

5 jam lalu

Mensesneg Ingatkan Hotman Paris soal Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

7 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal