Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh CMNP kepada BHIT dan Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Aziz Indra)

Hotman menerangkan, bahwa saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar.

"Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan," ujar dia. 

Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter.

“Cuma apa yang terjadi? Di tahun 2001 tahun itu banknya (Unibank) ditutup oleh pemerintah, karena krismon (krisis moneter). Unibank-nya ditutup, karena Unibank-nya ditutup, tentu CMNP tidak bisa mencairkan,” ungkap dia.

"Kalau tidak ada krismon, nggak ada masalah. Salahkan tuh krismon. Emangnya krismon ini tuh gara-gara Hary Tanoe?" tuturnya.

“Intinya sekali lagi, Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoe yang terima uang, tapi yang terima uang itu adalah Unibank. Kenapa malah jadi Pak Hary Tanoe yang digugat, bukannya Unibank," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
37 menit lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

1 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

5 jam lalu

Mensesneg Ingatkan Hotman Paris soal Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

7 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal