Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

Senin, 20 Juli 2026 - 11:14:00 WIB
Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'
Advokat Hotman Paris Hutapea meminta maaf atas pernyataannya yang sebelumnya dianggap merendahkan profesi wartawan (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Advokat Hotman Paris Hutapea meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Pernyataannya yang viral tersebut sebelumnya disampaikan Hotman saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Seperti diketahui, Hotman menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Hotman menjelaskan, pernyataan yang ramai tersebut adalah potongan kutipan yang tidak utuh atau hanya bagian akhir saja. Menurutnya, ada alasan kenapa pernyataan tersebut bisa sampai keluar.

"Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu," ujar Hotman.

Dia menuturkan, awalnya ada wartawan bertanya terkait apakah instansi penegak hukum memiliki agenda tersembunyi dalam kasus ini. Hotman menjawab tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab itu. Kemudian, ada wartawan lain yang bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut