Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41:00 WIB
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh CMNP kepada BHIT dan Hary Tanoesoedibjo. (Foto: Aziz Indra)
Advertisement . Scroll to see content

Hotman menerangkan, bahwa saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar.

"Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan," ujar dia. 

Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter.

“Cuma apa yang terjadi? Di tahun 2001 tahun itu banknya (Unibank) ditutup oleh pemerintah, karena krismon (krisis moneter). Unibank-nya ditutup, karena Unibank-nya ditutup, tentu CMNP tidak bisa mencairkan,” ungkap dia.

"Kalau tidak ada krismon, nggak ada masalah. Salahkan tuh krismon. Emangnya krismon ini tuh gara-gara Hary Tanoe?" tuturnya.

“Intinya sekali lagi, Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoe yang terima uang, tapi yang terima uang itu adalah Unibank. Kenapa malah jadi Pak Hary Tanoe yang digugat, bukannya Unibank," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut