Seluruh Pegawai KPK Akan Bekerja dari Rumah Kamis Besok

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Karena ini adalah berhubungan dengan penyelesaian berkas perkara yang tentu undang-undang telah menentukannya pada batas waktu. sehingga temen-temen di penindakan masih tetap bekerja termasuk pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada para saksi dan persidangan di berbagai daerah," tuturnya.

KPK, menurut Ali, akan menyemprotkan cairan disinfektan selama dua hari berturut-turut ke seluruh area Gedung KPK. Penyemprotan dilakukan dari Rabu hingga Kamis mulai pukul 07.00 WIB.

"Kegiatan rencana dilaksanakan selama dua hari, dimulainya itu hari Rabu, 18 Maret 2020 jam 7 pagi pagi sampai selesai. Penyemprotan pada setiap ruang kerja di setiap lantai lalu ke seluruh ruangan pelayanan umum termasuk ruang itu ruangan pers," katanya.

Menurut dia, seluruh rumah tahanan (Rutan) yang menjadi naungan KPK juga akan dilakukan proses yang sama. Seperti diketahui, KPK memiliki tiga rutan yaitu Rutan C1, Rutan Merah K4 Merah Putih, dan Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal