Seluruh Pegawai KPK Akan Bekerja dari Rumah Kamis Besok

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Setelah beberapa Kementerian dan Lembaga menyesuaikan pola kerja dengan memberlakukan Bekerja Dari Rumah (WFH) menyusul makin merebaknya virus korona (Covid-19), kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menerapkannya. Mulai Kamis (19/3/2020) seluruh pegawai KPK akan bekerja dari rumah.

"Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19, mulai Kamis, 19 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Ali mengatakan, meskipun melakukan pekerjaan jarak jauh, para pegawai yang mendapatkan panggilan kantor diharuskan tetap memenuhi panggilan tersebut. Menurut dia, kebijakan pola kerja WFH ini berlaku sementara hingga 31 Maret 2020.

"Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tetapi tetap ya kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor. Ini dilaksanakan sampai 31 Maret 2020 dan tentunya nanti akan dievaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi yang ada nantinya," ujarnya.

Dia menuturkan, kebijakan WFH ada pengecualian bagi divisi penindakan. Divisi penindakan, kata Ali, akan tetap bekerja seperti biasa untuk memeriksa para saksi dan menjalani persidangan di beberapa pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal